Selasa, 07 Juli 2009

Kebekuan Pendidikan


Oleh: Prof Dr Sutjipto



Sampai saat ini, para ilmuwan, peneliti, dan praktisi pendidikan mengeluhkan kebekuan dalam pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan.

Sebagai ilmu terapan, ilmu pendidikan banyak meminjam dari ilmu lain seperti sosiologi,psikologi,biologi, namun tidak seperti ilmu yang dipinjamnya, ilmu pendidikan dipahami sebagai ilmu yang bersifat normatif dalam kategori soft sciences.

Para pengkritik dari hard sciences mengatakan ilmu pendidikan bukan merupakan ilmu. Dulu, ilmu pendidikan dipahami sebagai ilmu dengan ontologi proses membawa peserta didik mampu bertanggung jawab terhadap perbuatannya sebagai manusia dewasa. Orientasi konsep ini, pendidik harus aktif membawa anak didik mencapai kedewasaan, kemudian proses pendidikan dianggap selesai begitu si terdidik itu dewasa.

Dalam perkembangannya, pendidikan bukan lagi selesai pada saat orang mencapai kedewasaan. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat, si terdidik dalam perkembangannya harus bertanggung jawab terhadap perkembangannya sendiri. Pendidikan merupakan upaya menambah kemampuan manusia secara terus-menerus untuk dapat menyesuaikan diri secara berhasil, baik dalam penyesuaian pasif (adaptation) maupun aktif (adjustment).

Pengertian itu membawa beberapa konsekuensi: (1) pendidikan mempunyai kedekatan atau bahkan kesamaan dengan proses belajar dan penggunaannya menjadi interchangable dengan belajar.( 2) pendidikan juga bermakna pelatihan, karena pelatihan juga membantu seseorang untuk mampu melakukan penyesuaian terutama dalam melakukan sesuatu. Pendidikan adalah belajar untuk mengasosiasikan stimulus dan respons; (3) pendidikan juga berarti proses untuk menguasai ilmu, ilmu sebenarnya adalah value free. (4) Jika proses interaksi itu menyangkut belajar untuk hidup dalam suatu tatanan masyarakat serta menginternalisasi nilai-nilai, maka pendidikan berarti pendidikan nilai.

Ketidaksinambungan Teori-Praktik

UNESCO yang menganut paham pendidikan sebagai proses belajar, mengidentifikasi empat pilar dalam pendidikan, yaitu proses belajar untuk mengetahui, melakukan sesuatu, menjadi, dan hidup bersama dalam suatu masyarakat.

Kompleksnya proses pendidikan bagi manusia, mengharuskan tinjauan pendidikan yang tidak monodisiplin saja. Meski demikian, memang harus ada benang merah antara teori-riset-praktik dalam kegiatan pendidikan. Ketiadaan benang merah inilah mungkin yang dikhawatirkan para ahli, praktisi, dan pengamat pendidikan. Beberapa contoh dapat diambil untuk menjelaskan hal ini.

Dalam praktik makropolitik, pemisahan urusan kebudayaan dari departemen pendidikan menunjukkan kesenjangan antara teori dan kebijaksanaan (publik). Pendidikan adalah bagian dari budaya dan mengubah budaya mestilah dilakukan melalui pendidikan. Ketidakcocokan antara teori-kebijaksanaan- hukum-politik dan pendidikan- praktik pendidikan dapat diamati dari polemik di koran tentang ujian nasional.

Teori mengatakan bahwa evaluasi pendidikan harus didasarkan atas tujuan yang dicapai dan evaluasi dapat dilakukan untuk mengevaluasi proses dan/atau hasil. Dalam kasus ini dapat dilihat bahwa teori didukung penerapannya oleh undang-undang,namun kemudian kebijaksanaan politik yang menentukan evaluasi proses belajarmengajar tidak sejalan dengan teori atau hukum.

Lulus atau tidaknya seseorang dari institusi pendidikan tidak didasarkan atas visi dan misi institusi itu, tetapi oleh kemampuan bidang studi tertentu yang dianggap dapat menjadi ukuran kesuksesan hidup seseorang.

Di Amerika Serikat, tidak ada perguruan tinggi yang membayar pajak seperti di Indonesia, bahkan jika perusahaan membantu perguruan tinggi mereka mendapatkan potongan pajak. Manajemen perguruan tinggi kita, meskipun sudah menjadi BHMN, tetap dituntut seperti manajemen pemerintahan yang lain. Energi manajerial habis untuk menyiasati peraturan.

Pendidikan Tenaga Kependidikan

Dalam mengembangkan pendidikan tenaga kependidikan, dapat dilihat berbagai ketegangan yang menunjukkan perbedaan pandang tentang penerapan teori pendidikan.

Di satu pihak, sebagian para ahli pendidikan berpendapat pendidikan tenaga kependidikan merupakan pendidikan profesional yang bukan hanya mementingkan penguasaan pengetahuan dan metodologi mengajar bidang studi, tetapi juga harus dapat membangun sikap yang mendarah-daging serta komitmen terhadap profesi itu.

Manifestasi pertentangan itu adalah adanya perbedaan pendapat tentang fungsi LPTK, yang pemecahannya kemudian dilakukan lebih kepada cara politis ketimbang cara profesional.

Tantangan pendidikan antara lain berhubungan dengan tuntutan kualitas, kuantitas, produktivitas, kemitraan dengan pengguna, kemandekan ilmu yang menunjang desain pendidikan tenaga kependidikan, pembiayaan yang amat kronis, kepercayaan dari masyarakat, perkembangan teknologi yang amat cepat, tuntutan masyarakat akan hasil pendidikan yang gampang dilihat (quickyield education), ketidaksambungan birokrasi pengambil keputusan dengan keadaan lapangan, kelambanan para pengelola dalam menetapkan kebijaksanaan yang tepat dalam pengembangan tenaga akademik lembaga pendidikan tenaga kependidikan ke depan, serta masih adanya kecenderungan merespons tantangan baru dengan pengalaman lama karena kegamangan untuk berubah.

Sehubungan dengan itu, perlu dipertimbangkan penetapan dasar teori profesi yang secara solid mengemukakan argumentasi teori yang dipakai dasar berpijak pengembangan LPTK. Pengalaman menunjukkan bahwa banyak keputusan pendidikan tidak merujuk pada hasil penelitian, tetapi lebih banyak berasal dari adopsi ide-ide baru yang bahkan belum diterapkan (kecuali terbatas ).

Penggunaan dasar teori dan hasil penelitian empirik seharusnya menjadi salah satu pilar strategi pengembangan LPTK,agar pengembangan tidak hanya didasarkan atas kepentingan jangka pendek. Menentukan rencana jangka panjang yang komprehensif, jelas,tidak linear, dan communicable dan meyakinkan para pengambil keputusan dalam jajaran birokrasi tentang perlunya antara lain penguatan daya kompetisi dan kualitas, diversifikasi tugas LPTK, penjaminan ekuitas dalam pendidikan, pengembangan good governance.

Pengambil keputusan harus menetapkan strategi bersama dengan berbagai bentuk kolaborasi, aliansi strategis, dalam mencari terobosan meningkatkan mutu dan produktivitas, mereviu nilai-nilai yang selama ini dipercaya benar, mempertimbangkan ekspektasi masyarakat, mencari dan memanfaatkan sumber daya yang dapat menunjang pembaharuan.

Selain itu, menghidupkan kembali (merevitalisasi) dinamika pengembangan ilmu pendidikan melalui shaping, discovery, achieving, transmitting and applying ilmu tersebut secara berkelanjutan.(*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/kebekuan-pendidikan-2.htm

Prof Dr Sutjipto
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta

Tidak ada komentar: