Selasa, 07 Juli 2009

Kemiskinan yang Mengerikan


Oleh: Prof Ali Khomsan



Seorang ibu nekat bunuh diri bersama anak-anaknya karena didera kemiskinan. Bayangan masa depan yang suram, kebutuhan sehari-hari yang tidak terpenuhi, pendidikan yang semakin tak terjangkau adalah hal-hal yang membuat orang miskin semakin putus asa.

Kemiskinan sungguh mengerikan. Jumlah orang miskin di Indonesia masih sangat banyak yakni hampir 40 juta orang. Karakteristik orang miskin adalah kurang berpendidikan, lingkungan hidupnya buruk, derajat kesehatannya rendah, dan anak balitanya kurang gizi. Busung lapar akibat kemiskinan yang menyeruak di tahun-tahun terakhir ini akan mengakibatkan generasi-generasi muda yang berotak kosong.

Kemiskinan tidak hanya dialami oleh petani, buruh, atau pekerja informal. Pegawai negeri golongan rendahan setiap hari juga harus berakrobat mencari tambahan penghasilan. Terima kasih pada pemerintah yang sejak Maret 2007 ini menaikkan gaji PNS sebesar Rp200.000. Lumayan untuk tambahan biaya hidup empat hari. Laporan UNDP menjabarkan, delapan Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals) yang ditargetkan harus dicapai tahun 2015 oleh semua negara.

Delapan tujuan ini memprioritaskan pemberantasan kemiskinan, pemerataan pendidikan dasar, dan menurunkan angka kematian anak. Lebih dari separuh provinsi di Indonesia tampaknya akan mengalami kesulitan mencapai target tahun 2015, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan penyelesaian pendidikan dasar. Ada dua langkah besar yang bisa diambil untuk mengatasi kemiskinan.

Pertama, penyediaan fasilitas umum dan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Misalnya, pendidikan dasar gratis, pelayanan kesehatan gratis, meningkatkan ketersediaan fasilitas air bersih, penetapan tarif listrik dan harga BBM yang murah.

Kedua, upaya pemerintah untuk mendorong terbukanya lapangan kerja yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi makro yang terus-menerus dibanggakan oleh berbagai kalangan ternyata tidak mampu menggerakkan sektor riil yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kenyataannya, pengangguran masih tinggi, lapangan kerja belum terbuka l e b a r, d a n o r a n g miskin di mana-mana.

Pendidikan adalah pintu masuk (entry point) utama untuk mengatasi kemiskinan. Kemiskinan di Indonesia seolah sulit terpecahkan karena selama ini kita kurang hirau terhadap persoalan pendidikan. Pendidikan akan membuat seluruh rakyat melek huruf, cerdas, dan kreatif mengatasi persoalan hidup, serta mampu bersaing dengan tenagatenaga kerja dari mancanegara. Sistem pendidikan yang menutup kesempatan bagi orang miskin untuk bersekolah di tempat yang baik hanya akan melahirkan bangsa kuli. Anggaran Depdiknas di tahun 2007 ini memang meningkat menjadi sekitar Rp43 triliun, namun peningkatan ini belum sebesar apa yang diamanatkan dalam UUD kita yakni 20% dari total anggaran.

Pembangunan di bidang pendidikan disadari oleh banyak pihak benar-benar tertinggal. Oleh sebab itu, diperlukan suatu kebijakan yang berani untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Saya mendukung bila birokratbirokrat dan para tokoh pendidikan melakukan studi banding ke negaranegara maju seperti Amerika, Eropa, atau Australia sekadar untuk mengintip serta mempelajari bagaimana proses pendidikan dari tingkat dasar sampai tinggi diselenggarakan.Apakah selama ini kebijakan kita di bidang pendidikan sudah pada jalur yang benar?

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Pendidikan menyebutkan bahwa satuan pendidikan dasar yang berstatus negeri, tidak boleh memungut biaya operasional pendidikan dari masyarakat. Konsekuensi dari penerapan peraturan ini adalah guru akan kehilangan sumbersumber penghasilan di luar gaji. Padahal, fenomena umum menunjukkan pungutanpungutan yang selama ini dianggap resmi menurut komite sekolah, 70% dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan kepala sekolah.

Orangtua mungkin banyak yang merasa kesal karena dana BOS yang kini rutin mengalir ke sekolah seharusnya sudah bisa membebaskan anak-anak mereka dari segala macam pungutan. Namun kenyataannya, orangtua masih harus membayar ini-itu untuk biaya sekolah anaknya. Ini semua bermuara pada kebijakan pemerintah yang tidak komprehensif alias setengah-setengah sifatnya. Semua orang mengetahui bahwa gaji PNS, termasuk guru, seringkali tidak mencukupi untuk hidup layak.

Oleh sebab itu, seorang guru harus mencari coping mechanism untuk bertahan hidup baik melalui jalur resmi sekolah atau jalur informal lainnya. Menjual buku teks agar mendapat komisi dari penerbit, memberi les atau pelajaran tambahan, menjadi tukang ojek dan lain-lain adalah siasat yang selama ini mereka lakukan agar dapat memberi makan anak istrinya.Bangsa ini sudah merasa berbuat benar ketika menjuluki guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.Hanya itu!

Kalau pemerintah ingin membuat kebijakan pendidikan yang baik,maka harus dicamkan bahwa pertama yang harus dilakukan adalah jangan pernah lagi mencederai kesejahteraan guru. Guru adalah profesi yang harus dibedakan dengan profesi PNS lainnya. Guru adalah penentu kualitas SDM di masa depan. Kebijakan yang tidak memihak guru atau sekadar menyamakan guru dengan PNS lainnya akan berdampak buruk bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Peraturan tentang sertifikasi guru untuk mendongkrak mutu pendidik dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya perlu ditelaah secara mendalam. Jangan sampai dalam uji sertifikasi nanti sengaja banyak guru yang tidak diluluskan karena pemerintah tidak mau mengeluarkan anggaran kesejahteraan guru. Di bidang pendidikan tinggi, pemerintah telah mengeluarkan SK yang menetapkan beberapa PTN menjadi PT BHMN. Perubahan status ini ternyata membuat universitas semakin kreatif mengumpulkan dana masyarakat melalui uang pendidikan yang beraneka ragam.

Program studi favorit dipatok dengan harga tinggi sehingga hanya orang kaya saja yang dapat masuk ke program studi tersebut. Diciptakan beberapa jalur tes masuk menjadi mahasiswa. Jalur mahal dengan persaingan lebih sedikit atau jalur murah dengan persaingan superkompetitif. Orang-orang miskin tentu akan memilih jalur murah dengan peluang semakin kecil untuk diterima di perguruan tinggi.

Sistem saringan masuk perguruan tinggi yang seperti ini se-makin mempersempit kesempatan bagi orang miskin untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Terkendalanya orang miskin untuk masuk universitas berarti menutup kesempatan mereka untuk memperbaiki nasib hidupnya.(*)

URL Source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/kemiskinan-yang-mengerika

PROF ALI KHOMSAN
Guru Besar Departemen Gizi Masyarakat IPB

Tidak ada komentar: